Rabu, 19 Juni 2013

mas'ad yang baik hati

suatu hari tepatnya hari rabu, 19 juni 2013. saya bertemu dengan salah satu mahelasiswa UI. setelah ngobrol dan diskusi lama, akirnya saya bertanya... siapa namanya mas?... diapun menjawab. namaku mas'puad. hehee
dann akupun mengenalkan diriku dengan nama lengkapku ACHMAD CHUSANUDIN.. dari UIN. dan asli orang kebumen. saya mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi di jakarta.
setelah lama berbincang.... diapun menawari saya untuk pindah tempat ngobrol.. saya gak tahu kenapa dia suka ngobrol dan berdiskusi bareng saya. berawal dari sebuah kelas saja, dilanjutkan di gerbang dan di pos satppam. heheee kayak pencuri aja yang lagi diinvestigasi. upppsss introgasi.. maaf gan.
nama\, alamat, dan pekerjaan sudah.. ada yang belum kutanyakan..  kerjaan.. jodoh dan keluarga. iya itu....
dia belum berkeluarga, tapiu sudah punya rumah senilai 225 jt. di tangerang. hehe walaupun cuma kredittt..
dan diapun belum menikah. cuma lagi nyiapin bekal untuk nikah... UUUPPPSSS jadi pingin nikah saya.
tukar no hp sudah merupakjan hal biasa dalam perkenalan,...gu saya kasih itu nomern hp saya. dan diapun juga sebaliknya..
say tomorrowwww.......
yang penting sudah dapat ongkooossss....
yeeesssss

habis itu, naek tepuk tiga kali, bajaj dateng... setelah kutanya, namanya juga MAS'ad.
cuma bayar 15 rb.. sampai tempat angkoott..
naek angkooot pun ketemu ama nenek yang mau ngejenguk kakaknya namanya juga MAS'ad.
hehee
dirumah, tempatnya di kosan saya.. ada juga MAS'ad./
hahahahaasaaa
banyak MAS MAS....
tapi itu menarikkkk

amalan hizib

Mengamalkan doa-doa, hizib dan memakai azimat pada dasanya tidak lepas dari ikhtiar atau usaha seorang hamba, yang dilakukan dalam bentuk doa kepada Allah SWT. Jadi sebenanya, membaca hizib, dan memakai azimat, tidak lebih sebagai salah satu bentuk doa kepada Allah SWT. Dan Allah SWT sangat menganjurkan seorang hamba untuk berdoa kepada-Nya. Allah SWT berfirman:

اُدْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ

'Berdoalah kamu, niscya Aku akan mengabulkannya untukmu. (QS al-Mu'min: 60)

Ada beberapa dalil dari hadits Nabi yang menjelaskan kebolehan ini. Di antaranya adalah:

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأشْجَعِي، قَالَ:" كُنَّا نَرْقِيْ فِيْ الجَاهِلِيَّةِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

Dari Auf bin Malik al-Asja’i, ia meriwayatkan bahwa pada zaman Jahiliyah, kita selalu membuat azimat (dan semacamnya). Lalu kami bertanya kepada Rasulullah, bagaimana pendapatmu (ya Rasul) tentang hal itu. Rasul menjawab, ''Coba tunjukkan azimatmu itu padaku. Membuat azimat tidak apa-apa selama di dalamnya tidak terkandung kesyirikan." (HR Muslim [4079]).

Dalam At-Thibb an-Nabawi, al-Hafizh al-Dzahabi menyitir sebuah hadits:

Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Apabila salah satu di antara kamu bangun tidur, maka bacalah (bacaan yang artinya) Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah SWT yang sempurna dari kemurkaan dan siksaan-Nya, dari perbuatan jelek yang dilakukan hamba-Nya, dari godaan syetan serta dari kedatangannya padaku. Maka syetan itu tidak akan dapat membahayakan orang tersebut." Abdullah bin Umar mengajarkan bacaan tersebut kepada anak anaknya yang baligh. Sedangkan yang belum baligh, ia menulisnya pada secarik kertas, kemudian digantungkan di lehernya. (At-Thibb an-Nabawi, hal 167).

Dengan demikian, hizib atau azimat dapat dibenarkan dalam agama Islam. Memang ada hadits yang secara tekstual mengindikasikan keharaman menggunakan azimat, misalnya:

عَنْ عَبْدِ اللهِ قاَلَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ الرُّقًى وَالتَّمَائِمَ وَالتَّوَالَةَ شِرْكٌ

Dari Abdullah, ia berkata, Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “'Sesungguhnya hizib, azimat dan pelet, adalah perbuatan syirik.” (HR Ahmad [3385]).

Mengomentari hadits ini, Ibnu Hajar, salah seorang pakar ilmu hadits kenamaan, serta para ulama yang lain mengatakan:

Keharaman yang terdapat dalam hadits itu, atau hadits yang lain, adalah apabila yang digantungkan itu tidak mengandung Al-Qur’an atau yang semisalnya. Apabila yang digantungkan itu berupa dzikir kepada Allah SWT, maka larangan itu tidak berlaku. Karena hal itu digunakan untuk mengambil barokah serta minta perlindungan dengan Nama Allah SWT, atau dzikir kepada-Nya. (Faidhul Qadir, juz 6 hal 180-181)

lnilah dasar kebolehan membuat dan menggunakan amalan, hizib serta azimat. Karena itulah para ulama salaf semisal Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Taimiyyah juga membuat azimat.

A-Marruzi berkata, ''Seorang perempuan mengadu kepada Abi Abdillah Ahmad bin Hanbal bahwa ia selalu gelisah apabila seorang diri di rumahnya. Kemudian Imam Ahmad bin Hanbal menulis dengan tangannya sendiri, basmalah, surat al-Fatihah dan mu'awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas)." Al-Marrudzi juga menceritakan tentang Abu Abdillah yang menulis untuk orang yang sakit panas, basmalah, bismillah wa billah wa Muthammad Rasulullah, QS. al-Anbiya: 69-70, Allahumma rabbi jibrila dst. Abu Dawud menceritakan, "Saya melihat azimat yang dibungkus kulit di leher anak Abi Abdillah yang masih kecil." Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah menulis QS Hud: 44 di dahinya orang yang mimisan (keluar darah dari hidungnya), dst." (Al-Adab asy-Syar'iyyah wal Minah al-Mar'iyyah, juz II hal 307-310)

Namun tidak semua doa-doa dan azimat dapat dibenarkan. Setidaknya, ada tiga ketentuan yang harus diperhatikan.

1. Harus menggunakan Kalam Allah SWT, Sifat Allah, Asma Allah SWT ataupun sabda Rasulullah SAW

2. Menggunakan bahasa Arab ataupun bahasa lain yang dapat dipahami maknanya.

3. Tertanam keyakinan bahwa ruqyah itu tidak dapat memberi pengaruh apapun, tapi (apa yang diinginkan dapat terwujud) hanya karena takdir Allah SWT. Sedangkan doa dan azimat itu hanya sebagai salah satu sebab saja." (Al-Ilaj bir-Ruqa minal Kitab was Sunnah, hal 82-83).


dari : http://www.as-salafiyyah.com/2010/09/bolehnya-amalan-hizib-dan-azimat.html

Sabtu, 15 Juni 2013

islam indonesia

indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. hal ini merupakan suatu kekuatan yang cukup untuk mempertahankan tradisi islam. bahwasanya kita sekarang ketahui bahwa islam sudah terpecah menjadi banyak golongan dengan ideologi yang berbeda. ada sunni, syiah dan ada juga yang beridiologi islam fundamentalis.

berawal dari permasalahan dan keresahan hati, maka islam indonesia sangat membantu dalam menjaga tradisi. dimana islam indonesia menjaga toleransi, kebersamaan serta saling tolong menolong. baik dengan sesama maupun antar umat beragama.

islam memiliki perbedaan sudah dimulai sejak zaman rasul. dilanjutkan pada zaman sahabat serta kekholifahan pada masa bani umayyah dan bani abbas. seperti adanya kaum syiah yang menyatakan ali RA sebagai kholifah yang sah. selain itu juga ada golongan mutjiah. ada golongan khowarij.

perpecahan dan perpecahan karena masalah akidah menjadi sangat pe nting ketika para penguasa lebih deminan terhadapa idiologi tertentu seperti pada masa bani abbas, para elite politik lebih kuasa dengan mu'tazilahnya...

sehingga para tokoh sunni sempat dipenjarakan dan terusir. hal ini lambatr laun menjadikan islam menjadi seru...

pada zaman turki usmani, musthofa kemal juga yang dikata orang ,menjadi sa ng pembaharu, dan membawa turki kepada kemandiriannya menjadi negara yang tidak berlandaskan islam. yaitu dengan adany westernisasi... 

kita harus jeli memandang sejarah. walaupun sangatlah sulit. kita rahu bahwa kemal merupakan pejuang yang mempunyai kekuatan pendukung orang orang luar. yang ingin menghancurkan dan menanamkan idiologi baru.

sehingga lambat laun.. islam semakin terpinggirkan diganti dengan nilai nilai barat.

kemudian muncul juga adanya aliran wahabi dengan tokohnya abdul wahab dan raja arab. sehingga hal ini mempuinyai dampak kepada islam yang ada di indonesia. 

 

 

wallohu 'alam